Senin, 09 Januari 2012

Allahu Akbar! Kabilah Qaal Jaal dari Somalia berbai'at kepada Al-Shabab

JAUHAR.(voa-islam.com) – Kehadiran Imarah Islam Somalia yang baru-baru ini, begitu mendapat sambutan dari suku-suku di Somalia. Mengapa demikian? Karena sebelumnya mereka telah merasakan sepak terjang gerakan jihad “Al-Shabab” yang senantiasa berpihak kepada Islam dan kaum muslimin serta menggantungkan cinta-cita mereka yang mulia kepada Allah Ta’ala. Pada hari Jum’at tanggal 12 Safar 1433 H atau 16 januari 2012, Harakah Al-Shabab mengeluarkan rilis pernyataan tentang pemba’atan (sumpah setia kepada seorang dalam Negara Islam) Salah satu Kabilah terbesar di Somalia, Qaal Jaal, yang diwakili oleh 100 sesepuh mereka kepada Imarah Islam Somalia. Dan itu terjadi di desa “Shaw”, kabupaten Gellksa pada hari Ahad 7 Safar 1433 H. Spirit untuk bergabung dengan Al-Shabab dijelaskan dalam rilis itu di bagi awal.

Berkat karunia Allah kemudian usaha-usaha mujahidin yang disalurkan lewat dakwah melalui radio, dauroh-dauroh syar’iyyah dan berbagai program lainnya, maka hati mereka terbuka dan nurani mereka disinari oleh cahaya kebenaran yang selama ini tertutupi oleh kebohongan media sekuler dan lisan ulama su'.

Selama orang-orang kafir bersekutu untuk memerangi Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh kami telah bersepakat untuk berperang fi sabilillah dan mengembalikan kekhilafahan. Problem kami bukan hanya Somalia, kami berfikir untuk dunia, dan pemikiran ini juga kami ambil dari gerakan Al-Shabab. Mereka yang memakai falsafah-falsafah dan meninggalkan Kitabullah serta menggunakan undang-undang posotif, mereka tidak mendapat bagian sedikit pun dari Allah

“Sesungguhnya bai’at suku, "Qaal Jaal," dan suku-suku lain dari kalangan anshar adalah hasil dari beberapa faktor berhubungan satu sama lain, dan di atas sebab-sebab ini datanglah interaksi yang baik antara mujahidin dengan suku-suku. Orang melihat pada tindakan lebih perhatian dari sekedar kata-kata. Semua orang meningkatkan pidato dan sedikit untuk meningkatkan tindakan, dan moralitas terbaik yang membuat mujahidin berbeda adalah keadilan antara orang-orang, keadilan untuk orang miskin dan mengembalikan hak-hak mereka dari orang yang merampasnya, Pengadilan Islam di wilayah Islam telah memutuskan kebijakan pada kasus masing-masing terjebak selama hampir dua puluh tahun dan nyawa dan darah melayang karenanya. Dan hal ini disampaikan oleh Hassan Kassem Quili, seorang tetua suku,"Qaal Jaal" katanya dalam sebuah wawancara dengan Radio Andalus "kami datang dari Shabelle Tengah, Shabelle bawahdan Hiran, kami sepakat bahwa keamanan di wilayah Islam terasa sejak hari pertama masuknya Mujahidin" demikian awal penjelasan rilis tersebut.

Lebih lanjut, salah satu dari sesepuh kabilah tersebut menyampaikan pengaruh dari Al-Shabab serta menyatakan loyalitasnya terhadap Jihad. Muhammad Utsman, itulah nama salh seorang sesepuh salah satu suku di Somalia. “Selama orang-orang kafir bersekutu untuk memerangi Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shallahu ‘alaihi wa sallam, maka sungguh kami telah bersepakat untuk berperang fi sabilillah dan mengembalikan kekhilafahan. Problem kami bukan hanya Somalia, kami berfikir untuk dunia, dan pemikiran ini juga kami ambil dari gerakan Al-Shabab. Mereka yang memakai falsafah-falsafah dan meninggalkan Kitabullah serta menggunakan undang-undang posotif, mereka tidak mendapat bagian sedikit pun dari Allah” tegas Utsman.

Sumpah setia itu diterima oleh Syaikh Ali Mahmud Raji -hafizahullah- yang menggantikan Syaikh Mukhtar Abu Az-Zubair -hafizahullah-. Pada kesempatan yang hangat tersebut, Syaikh Ali Deere menyampaikan sambutan dan menyampaikan rasa hormat Syaikh Abu Az-Zubair dan salamnya kepada kabila “Qaal Jaal”. Setelah Syaikh Ali menyampaikan hakikat bai’at kepada hadirin, maka satu-persatu mereka maju dan menyatakan bai’at kepada Syaikh Ali dihadapan khalayak. Dengan menjabat tangan Syaikh Ali dan membai’at beliau kemudian Syaikh Ali mengatakan:

“Kamu membai’atku di atas ketaatan dalam keadaan rajin dan malas, dan berinfak dalam keadaan susah maupun mudah,tidak boleh mencabut kiwalian dari orangnya kecuali jika kalian melihat kekafiran yang nyata yang Anda memiliki bukti dari Allah (kitabullah), dan di atas amar ma’ruf dan Nahi Munkar, menerapkan Syari’at dan menegakkan Hudud, Jihad memerangi kafir dan murtad, dan tidakmenumpahkan darah seorang buronan atau tindak pidana, dan mengatakan dalam hak Allah tidak takut siapa pun meskipun dicela, dan menolong Islam di kampong kalian yang Anda mencegah dari dia apa yang kalian cegah dari diri kalian, istri dan anak kalian. Sedangkan upah kalian di sisi Allah”. (usamah/ansar)

0 komentar:

Posting Komentar

    Blogger news

    Blogroll

    About